ANGGARAN DASAR
Remaja Masjid Binayatul Aqliyah
( RIMBA )
KELURAHAN JELAMBAR
DKI JAKARTA
PENDAHULUAN
- Dari sejarah telah ditulis secara nyata bahwa masjid merupakan suatu tempat yang dipergunakan umat Islam untuk membangun peradabannya.
- Kemenangan Islam diberbagai sisi kehidupan berawal dari makmurnya masjid yang tidak hanya digunakan semata untuk beribadah saja, tetapi dipergunakan juga dalam strategi membangun umat dalam berbagai macam bidang kehidupan.
- Dengan mencontoh sifat dan perilaku Nabi Muhammad SAW serta para sahabat diharapkan para pemuda Islam dapat menjadikannya sebagai motivasi keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT.
- Memberikan pemahaman terhadap perkembangan zaman yang bersifat materialisme, liberalisme, dan sekularisme untuk generasi muda Islam agar tidak terbawa dalam perubahan situasi tersebut.
PASAL I
VISI
Menciptakan
suatu sentral kegiatan pemuda Islam dalam membudidayakan nilai-nilai keislaman
di landasi dengan rasa cinta kepada masjid dan taqwa kepada Allah SWT agar
terwujud jalinan ukhuwah Islamiyyah dan akhlak yang kuat di kalangan pemuda
Islam.
MISI
1.
Membudidayakan nilai-nilai Islam
dalam kehidupan pemuda Islam
2.
Memfungsikan masjid sebagai pusat
kegiatan pemuda Islam
3.
Memperkuat ikatan ukhuwah
Islamiyyah.
4.
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan
kepada Allah SWT.
5.
Mengembangkan dakwah di kalangan
pemuda Islam.
6.
Menyalurkan serta mengembangkan
daya inovasi dan kreatifitas pemuda Islam.
7.
Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar
PASAL II
MOTTO
Tebar Syiar , Jalin ukhuwah
Tebar Syiar , Jalin ukhuwah
PASAL III
KEANGGOTAAN
keanggotaan RIMBA
bersifat terbuka dan independen dari seluruh kalangan pemuda Islam baik
laki-laki ataupun perempuan, dan memiliki komitmen yang kuat serta mampu
bekerja sama dalam membangun jiwa solidaritas kegiatan keislaman.
PASAL IV
LANDASAN
1.
Al Qur’an Surat
Al-Kahfi Ayat 13 :
“……….Sesungguhnya
mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka dan kami
tambahkan kepada mereka petunjuk”
2.
Hadist Riwayat Al Bazzar dan Tabrani :
“Kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat
tidak akan bergeser dari tempatnya sebelum kepadanya masing-masing diajukan
empat pertanyaan : tentang umur, masa muda……… dipergunakan untuk apa”
PASAL V
STRUKTUR
STRUKTUR
Remaja Islam Masjid Binayatul
Aqliyah ( RIMBA ) merupakan wadah/kumpulan pemuda Islam yang independen dengan
tetap di bawah kepengurusan Masjid Binayatul Aqliyah.
PASAL VI
KEPENGURUSAN
Kepengurusan RIMBA
terbentuk melalui mekanisme musyawarah mufakat, diadakan setiap selesainya masa
kerja periode kepengurusan yang lama. Susunan pengurus RIMBA terdiri dari
Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan dibantu oleh beberapa Sie-sie, sie Humas,
Dokumentasi dan informatika serta sie lain yang di sepakatan hasil rapat.
PASAL VII
TUGAS DAN KEDUDUKAN PENGURUS
Tugas dan
kedudukan pengurus RIMBA berdasarkan jabatan dijabarkan sebagai berikut. KETUA;
Bertugas dan bertanggungjawab penuh atas anggota RIMBA dan segala kegiatan RIMBA
baik yang bersifat intern maupun ekstern; Membuat laporan pertanggungjawaban
Pengurus RIMBA kepada Pengurus Masjid Binayatul Aqliyah; Mengarahkan dan
berkoordinasi dengan pengurus di bawahnya dan bekerja sama; Mewakili RIMBA
dalam setiap acara yang berlangsung di Masjid Binayatul Aqliyah maupun di luar
khususnya acara kepemudaan dan remaja masjid; SEKRETARIS, Bertanggungjawab
penuh terhadap segala administrasi dan surat menyurat RIMBA, Menginventarisir
segala asset masjid khususnya asset RIMBA, Membuat laporan segala kegiatan RIMBA,
berkoordinasi dengan pengurus RIMBA yang lain dalam merencanakan segala hal
yang berhubungan dengan kepentingan RIMBA; BENDAHARA: Bertanggungjawab penuh
dengan keuangan RIMBA dan sumber dana yang didapat dan membuat laporannya;
Merenacanakan program keuangan dalam setiap kegiatan RIMBA agar tidak terjadi
deficit anggaran; Berkoordinasi dengan pengurus yang lain dalam hal keuangan
untuk keperluan RIMBA; Sie DAKWAH; Membuat program kerja RIMBA per periode
khususnya dakwah, Berkoordinasi dengan pengurus yang lain dalam hal
pengembangan dakwah RIMBA melalui kegiatan-kegiatan yang islami; Sie HUMAS,
DOKUMENTASI, & INFORMATIKA; Bertanggungjawab penuh terhadap publikasi dan
dokumentasi segala kegiatan RIMBA, Merencanakan dan membuat media inovatif dan
komunikatif sebagai wadah penyampaian aspirasi para anggota RIMBA,
Berkoordinasi dengan pengurus yang lain dalam menyampaikan segala informasi RIMBA
kepada masyarakat umum.
PASAL VIII
KESEKRETARIATAN
RIMBA
berkedudukan di Masjid Binayatul Aqliyah dengan alamat Komplek RSJiwa Dr.
Soeharto Heerdjan, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta
Barat.
PASAL IX
KEGIATAN
Kegiatan RIMBA
atau program kerja RIMBA dibuat
dam dievaluasi sebulan sekali oleh para pengurus RIMBA. Khusus untuk Hari-hari
Besar Islam kegiatan disesuaikan dan disinergikan dengan para pengurus Masjid Binayatul
Aqliyah.
PASAL X
PENDANAAN
1.
Infaq dan shodaqoh.
2.
Hasil usaha yang halal
PASAL XI
PENUTUP
Demikian
Anggaran Dasar ini dibuat dan hal-hal lain yang belum diatur dalam pasal yang
ada, akan ditentukan kemudian sesuai dengan perkembangan serta kondisi yang
mendukung dari kegiatan RIMBA kedepan, semoga dapat ditaati dan dijalankan
dalam aktifitas kegiatan sehari-hari.